Demikian disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik ketika Rapat dengan DPR Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (28/2/2012).
"Kompensasi kenaikan BBM diberikan khususnya untuk masyarakat terdampak," ungkap Jero.
Adapun kompensasi tersebut antara lain :
Kompensasi untuk perlindungan kepada masyarakat tidak mampu
Kompensasi transportasi
Kompensasi pangan
Kompensasi bantuan pendidikan
Dijelaskan Jero, kompensasi transportasi misalnya nanti akan diberikan kupon angkot atau transportasi khusus bagi anak-anak sekolah. "Ada pula nanti bantuan STNK dan KIR untuk angkutan umum," tuturnya.
Kemudian, Jero mengatakan untuk kompensasi pangan nantinya akan ada penambahan raskin alias beras miskin dan untuk bantuan pendidikan akan ada tambahan subsidi dan beasiswa bagi orang miskin.
"Semua kompensasi saat ini sedang dimatangkan dalam RAPBN-P 2012," tutup Jero.
sumber : http://finance.detik..com/read/2012/0...991101mainnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar