Minggu, 04 Maret 2012

Esemka Boleh Diuji Ulang Asalkan Bayar Rp 12 Juta

Esemka Boleh Diuji Ulang Asalkan Bayar Rp 12 Juta

Mobil Esemka tipe Rajawali tetap mendapatkan kesempatan untuk melakukan uji emisi ulang kapan pun di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menjelaskan, mobil Esemka kapan saja boleh melakukan uji coba. Setiap kali uji emisi, kata Bambang, dana yang harus dikeluarkan sebesar Rp 12 juta.

"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, enggak ada batasan waktu. Tapi sanggup enggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/3/2012).

Gas buang emisi mobil Esemka tipe Rajawali menurut Bambang masih cukup tinggi. Pembuangannya sekitar karbon monoksidanya (CO) 11,63 gram/km serta hidro karbon (HC) dan nitrogen oksida (NOx) sebesar 2,69 gram/km. Untuk mobil baru seperti Esemka yang memakai bahan bakar Pertamax Plus seharusnya mampu membuang CO dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km.

"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya. Hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang.

http://www.wokeey.com/news/read/4f53...yar.Rp.12.Juta

emg uji emisi semahal itu yach?jokowi ayo tunjukan kamu bisa...


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar